Tujuan Utama dari Perencanaan Berbasis Data (PBD) Bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah melakukan perubahan perilaku dalam perencanaan dan penganggaran, sedangkan manfaat nya adalah sebagai berikut:

  1. Membangun budaya refleksi dan peningkatan kapasitas satuan PAUD dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan (Rencana Kerja Tahunan) dan anggaran (RKAS) melalui proses Identifikasi, Refleksi, Benahi. 
  2. Satuan PAUD lebih siap untuk menyampaikan rencana penggunaan anggarannya secara akuntabel melalui RKT dan RKAS di akhir tahun 2022. RKT dan RKAS yang sudah selesai disusun oleh satuan PAUD diinput ke dalam ARKAS di tahun 2023.
  3. Meningkatkan kesiapan satuan PAUD untuk proses akreditasi, karena Indikator Rapor Pendidikan PAUD sudah disesuaikan dengan konsep dan indikator yang digunakan dalam akreditasi satuan PAUD
Sebelumnya
Selanjutnya
10451976233881

Komentar

2 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.