Akses Platform Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna berikut:

  1. Seluruh Warga Sekolah seperti Kepala Satuan, Guru dan Operator Sekolah dengan akun belajar.id sesuai jenjang. Contoh: merdeka123@admin.sd.belajar.id
  2. Plt Kepala Satuan Pendidikan, yaitu guru yang diberi tugas sebagai pelaksana untuk menjamin kelancaran dalam mengelola, memberikan pelayanan di satuan pendidikan dan bersifat sementara.

Untuk Satuan Pendidikan yang belum memiliki akun,Anda dapat melihat panduan berikut untuk mendapatkan dan mengaktivasi Akun Belajar.id

  1. Jajaran Dinas Pendidikan. Dapat menggunakan akun pribadi dengan akhiran @dinas.belajar.id dan akan mendapat akses ke Rapor Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan daerah kewenangannya. Apabila terdapat pergantian wilayah, Anda dapat melakukan pengajuan akses kembali ke pusat bantuan dengan memenuhi dokumen seperti SK dan Surat Penunjukan.
  2. Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Anda dapat mengakses Rapor Pendidikan Daerah melalui akun sharing yang bisa didapatkan melalui UPT Daerah masing-masing dengan melampirkan surat permintaan akun dan ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon 2.  Nama akun sharing akan menyesuaikan daerah dengan akhiran @dinas.belajar.id. Contoh : rapor.kab.acehbarat@dinas.belajar.id

Selain daftar diatas, Jika ada pengguna lain dengan suatu kepentingan untuk melihat gambaran Rapor Pendidikan Daerah seperti:

  1. Dinas Kependidikan, khusus nya fasilitator seperti Program Sekolah Penggerak (PSP), Pendidikan Profesi Guru (PPG), Program Guru Penggerak (PGP).
  2. Peserta Program Prioritas Kemendikbudristek.
  3. Dinas Kependidikan Pusat Data dan Informasi
  4. Instansi Pusat dan pihak lain yang bekerjasama dengan Kemendikbudristek seperti Konsultan, Mitra atau Pemerintah Daerah non Pendidikan.
  5. Pengawas Sekolah, yang hanya dapat mengakses Rapor Pendidikan untuk Pemerintah Daerah. Jika perlu melihat kondisi Rapor Pendidikan untuk Satuan Pendidikan dapat berkoordinasi langsung dengan Kepala Satuan 

Anda dapat melakukan pengajuan akses ke pusat bantuan yang akan di proses paling lambat  3 hari kerja tetapi tidak menutup kemungkinan bisa lebih cepat, dan pastikan melampirkan dokumen seperti SK atau Surat  Penunjukan. Contoh akun : namaakun@program.belajar.id

 

Masuk Platform Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pengguna melalui perangkat komputer maupun handphone. Namun, untuk mendapatkan pengalaman yang lebih baik, pengguna dapat mengaksesnya melalui desktop pada komputer.

Berikut tahapan masuk ke Platform Rapor Pendidikan:

  1. Ketik laman situs raporpendidikan.kemdikbud.go.id pada halaman browser Anda

  1. Klik tombol “Masuk sebagai Satuan Pendidikan/Pemerintah Daerah”

  1. Pastikan masuk menggunakan akun belajar.id bukan email pribadi

Informasi seputar Akses dan Akun dapat Anda lihat pada tautan berikut

Sebelumnya
Selanjutnya
21263770641177

Komentar

1 komentar

  • Ayuarizaa

    Saya dari program kesetaraan ingin mengunduh rapor pendidikan paket a dan paket b tapi yg ada hanya rapor pendidikan paket c.. Adakah solusinya?

    0

Harap masuk untuk memberikan komentar.