Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, data mutu pembelajaran berasal dari Asesmen Nasional yang didapatkan dari sumber Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik).

Berikut adalah syarat partisipasi minimum untuk melihat hasil dari Asesmen Nasional:

  • 85% dengan maksimal 30 peserta didik untuk jenjang SD/MI/Paket A kelas V dan maksimal 45 peserta didik untuk jenjang SMP/MTS/Paket B kelas VIII, SMA/MA/Paket C, SMK kelas IX.
  • Untuk satuan pendidikan jenjang SD dan sederajat yang memiliki peserta didik di atas 30 peserta didik minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah 26 peserta didik. Jika kurang dari 30 peserta didik, maka minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah 85% dari total peserta didik.
  • Untuk satuan pendidikan jenjang SMP dan SMA sederajat yang memiliki peserta didik di atas 45 peserta didik, minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah dan 38 peserta didik. Jika kurang dari 45 peserta didik, maka minimum keikutsertaan Asesmen Nasional adalah 85% dari total peserta didik.

Penting! Apabila Data hasil Rapor Pendidikan Anda akan bertuliskan "Data tidak memadai atau Kosong" hal ini berarti bahwa satuan pendidikan Anda tidak memenuhi syarat partisipasi minimum untuk melihat hasil dari Asesmen Nasional.

Untuk mendapatkan Rincian Data Mutu Hasil Belajar dari Rapor Pendidikan, pengguna dapat mengunduh data dalam berkas Excel agar dapat dipergunakan secara luring. Cara mengunduh data Rapor Pendidikan dapat dilihat pada tautan berikut.

Sebelumnya
Selanjutnya
6545091284889

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.