Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan mutu pendidikan yang mengacu pada input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Mutu satuan pendidikan dinilai dari hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Mengapa Perlu Diadakan Asesmen Nasional?
Asesmen Nasional diadakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Asesmen Nasional akan membantu untuk melihat:
A. Perkembangan mutu pendidikan dari waktu ke waktu.
B. Kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (contoh: kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antar daerah, atau pun kesenjangan antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).
Asesmen Nasional juga dapat menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan khususnya dalam pengembangan kompetensi serta karakter murid. Selain itu, an juga dapat memberikan gambaran tentang karakteristik esensial di sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.
Perlu diperhatikan bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak menggantikan peran Ujian Nasional (UN) dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar peserta didik secara individual, melainkan digunakan sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan, sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, juga menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Laporan hasil AN dirancang sebagai “cermin” atau umpan balik yang berguna bagi Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.
Tanya-Jawab
Tidak, Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan. Asesmen Nasional hanya menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran. Dengan demikian, Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik. Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan dapat menjadikan hasil Asesmen Nasional sebagai alat refleksi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran dan iklim satuan pendidikan.
Asesmen Nasional bertujuan tidak hanya memotret hasil belajar kognitif peserta didik namun juga memotret hasil belajar sosial emosional serta memotret sikap, nilai, keyakinan, dan perilaku yang dapat memprediksi tindakan peserta didik di berbagai konteks yang relevan pada satuan pendidikan. Karena proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh baik kognitif maupun non kognitif.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.